ads

Kamis, 11 Februari 2016

SOLUSI KREDIT MULTIGUNA JAMINAN BPKB MOTOR DI MEGA FINANCE

Pembiayaan Kredit Multiguna dengan jaminan BPKB Motor di Mega Finance saat ini merupakan salah satu pilihan jika anda meng-inginkan angsuran... thumbnail 1 summary

Pembiayaan Kredit Multiguna dengan jaminan BPKB Motor di Mega Finance saat ini merupakan salah satu pilihan jika anda meng-inginkan angsuran yang murah, perusahaan pembiayaan kredit multiguna yang resmi dan pelayanan yang ramah, serta jika pelunasan BPKB dapat langsung anda ambi kembali di jam kerja dari mulai pukul 9 pagi hingga pukul 3 sore.

Kendaraan yang dapat di biayai adalah semua jenis merk motor Jepang, seperti: Honda, Yamaha, Kawasaki, dan Suzuki, mulai dari tahun 2010 ke atas dan harus ada Faktur kendaraan.

Persyaratan Pembiayaan Kredit Multiguna di sini adalah:
-. Photocopy KTP Suami dan Photocopy KTP istri.
-. Photocopy Kartu Keluarga.
-. Photocopy Rekening Listrik/PBB.
-. Photocopy STNK, BPKB, Dan Fakturnya. 
-. Slip gaji/SKU/ Bukti Usaha.

Tabel simulasi pembiayaan kredit multiguna dengan jaminan BPKB Motor di Mega Finance, Februari 2016.



Cara pengajuan pembiayaan kredit multiguna dengan jaminan BPKB Motor, cukup dengan SMS atau Telepon kepada kami di 081315627122 atau 085777337726 atau silahkan invite Pin BBM kami di 524d8CEF. Kirimkan SMS kepada kami dengan format sebagai berikut:

Nama/Alamat/Merk Motor/Type Motor/Tahun Motor/kode:Mega Finance

Contoh:

Vizda Febrina/Bogor/Yamaha/Mio Soul GT/2012/Mega Finance

lalu kirimkan ke nomor 081315627122 atau 085777337726, maka kami akan merespon anda berupa maksimal nilai pencairan, angsuran dan lama tenornya, Jika anda nanti setuju maka silahkan kirim alamat lengkapnya kepada kami agar dapat kami jadwalkan survey tanda tangan kontrak ke rumah anda.

Sekian dan terimakasih atas kunjungan anda ke Blog kami, semoga dapat bermanfaat.





Free Search Engine Submission
freebitco.in/?r=1279083freedoge.co.in/?r=286025Add URL search engines
Free Search Engine Submissiontrafficg.comadsvert.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar